TANGERANG,WALIPOS.com – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar kendaraan jamaah masjid saat salat Subuh terbongkar. Dua pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Ciledug setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dan informasi di media sosial.
Kedua pelaku yakni MF (33), berperan sebagai joki sekaligus mengawasi situasi, dan CW (48) sebagai eksekutor atau pemetik motor. Keduanya ditangkap pada Kamis pagi (20/8/2026).
Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita mengatakan, pengungkapan bermula dari maraknya pencurian motor di parkiran masjid saat waktu Subuh.
Polisi kemudian memetakan ciri-ciri pelaku, kendaraan yang digunakan, waktu operasi hingga lokasi yang menjadi sasaran. Dari rekaman CCTV dan informasi media sosial, petugas melakukan patroli serta penyisiran secara rutin.
Saat patroli, polisi mencurigai dua orang yang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai hasil penyelidikan. Keduanya dibuntuti hingga masuk ke kawasan Larangan.
Pelaku sempat mendatangi sebuah masjid di Perumahan Larangan Indah. Namun, aksi pencurian tidak terjadi karena jamaah telah membubarkan diri dari area parkiran.
Petugas kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan kedua pelaku beserta sepeda motor yang digunakan. Polisi juga menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan, seperti mata kunci, magnet kunci, kunci kontak dan peralatan lainnya.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit Honda Beat, dua handphone, tas, helm, sepatu serta rekaman CCTV.

Komentar