HUKUM
Beranda » Blog » HUKUM » Istri Jadi Korban KDRT, Orang Tua Minta Pelaku Segara Ditangkap

Istri Jadi Korban KDRT, Orang Tua Minta Pelaku Segara Ditangkap

Foto ilustrasi korban KDRT (Dok.Actualnews.id)

JAKARTA,Walipos.com — Seorang perempuan berinisial S, warga Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya.

Menurut keterangan orang tua korban, Sian Ti, peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara korban dan suaminya pada 9 September 2026.

Dalam pertengkaran tersebut, pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan cara menjambak dan memukuli korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan pembengkakan pada bagian wajah hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Keesokan harinya saya langsung melapor ke Polda Metro Jaya untuk mendampingi anak saya,” ujar Sian Ti, dikutip dari actualnews.id (29/9/2026).

Sian Ti mengatakan, dugaan kekerasan terhadap anaknya bukan kali pertama terjadi. Menurut dia, keluarga selama ini berulang kali memaafkan perbuatan tersebut dengan harapan tidak kembali terjadi.

Polres Jakbar Ungkap Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, 13 Kg Bahan Baku dan 20.514 Catridge Pods Getar Siap Edar Disita

“Pelaku sering melakukan KDRT, tetapi selama ini kami maafkan. Sekarang sudah habis kesabaran orang tua untuk memaafkan. Siapa yang tega melihat anaknya dianiaya seperti ini?” katanya.

Ia berharap Polda Metro Jaya segera mengambil tindakan terhadap terduga pelaku dengan melakukan penangkapan dan penahanan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, Direktur PPA PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari sebelumnya menyatakan bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban yang merupakan istri terduga pelaku telah ditangani penyidik sejak 17 September 2026.

“Kasus ini sedang dalam penanganan penyidik dan pasti akan segera diproses,” ujar Rita.

Di sisi lain, keluarga korban menilai proses penanganan perkara tersebut dinilai berjalan lamban. Meski demikian, keluarga mengaku tetap mempercayakan proses hukum kepada penyidik.

BCW Desak APH Telusuri Pemilik Emas 11,31 Kg yang Hendak Dibawa Ke Singapura

“Penanganannya sepertinya lamban, tetapi kami keluarga mempercayakan kepada penyidik bahwa pelaku akan segera ditangkap,” tutup keluarga korban.

(Rwn/Kbr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement