TANGERANG,Walipos.com — Aktivitas merokok di lingkungan pelayanan publik menjadi sorotan. Kondisi tersebut terjadi di area pelayanan Dinas Tata Ruang dan Bangunan DTRB Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu,(30/9/2026) terlihat sejumlah puntung rokok menumpuk di asbak selain itu tampak berserakan di meja area ruangan.
Keberadaan puntung rokok tersebut tidak hanya menimbulkan kesan kotor, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan pelayanan masyarakat.
Ruang pelayanan publik semestinya menjadi area yang bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan administrasi maupun informasi.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dari pimpinan instansi terkait. Terlebih, lingkungan kantor pemerintahan merupakan fasilitas pelayanan yang seharusnya memberikan contoh dalam penerapan kebersihan dan ketertiban.
Publik kini meminta DTRB Kabupaten Tangerang memberikan penjelasan mengenai aturan merokok di lingkungan kantor, termasuk pengawasan terhadap kebersihan ruang pelayanan.
Masyarakat juga berharap persoalan tersebut tidak dianggap sebagai hal sepele. Sebab, kebersihan dan kenyamanan ruang pelayanan merupakan bagian dari kualitas pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pihak DTRB Kabupaten Tangerang terkait temuan tersebut.
(Deri)

Komentar