JAKARTA, WALIPOS.com – Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan seorang debt collector berinisial ML alias E (30), yang diduga terlibat dalam penarikan paksa kendaraan roda empat disertai ancaman dan penganiayaan di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB dan menjadi perhatian publik setelah rekamannya viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penanganan perkara dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan menelusuri rangkaian kejadian dalam proses penagihan kendaraan.
“Persoalan pembiayaan memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri. Namun, ketika dalam proses penagihan muncul ancaman atau tindakan yang masuk ke ranah pidana, kepolisian wajib menanganinya berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” katanya, Senin (24/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula ketika ML memperoleh informasi mengenai sebuah mobil yang disebut mengalami tunggakan pembayaran selama tiga bulan.
ML kemudian mendatangi kendaraan tersebut saat sedang mengisi bahan bakar. Ia memperkenalkan diri sebagai penerima kuasa dari BFI Finance dan meminta persoalan tunggakan diselesaikan di kantor perusahaan pembiayaan di kawasan Cengkareng.
Dalam proses komunikasi tersebut, ML sempat berada di dalam mobil bersama keluarga pengguna kendaraan. Ketika kendaraan mulai berjalan, ML meminta pengemudi menghentikan kendaraan karena hendak turun.
Namun, dalam situasi tersebut, ML diduga mengucapkan ancaman akan melakukan kuncian pada leher apabila kendaraan tetap melaju.
Polisi kemudian mengamankan ML pada Sabtu (22/8/2026). Dari tangan tersangka, penyidik turut menyita satu unit telepon seluler Samsung S24 Ultra yang dijadikan barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 448 dan/atau Pasal 471 KUHP. Penyidik masih mendalami keterangan para pihak serta barang bukti guna melengkapi rangkaian perkara secara menyeluruh.***
(Red)

Komentar
Sudah biasa tidak lama juga nongol lagi, harus ada tindakan tegas
Banyak dipinggir jalan matel sangat meresahkan