JAKARTA,Waliposm.com -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap adanya keterlibatan korporasi asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah asal negara tetangga.
“Jadi dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami ini ada keterlibatan pihak asing, ada keterlibatan asing namun, karena kita ini dalam proses penyidikan. Jadi ini sedang kita pilah-pilah mana yang terlibat PMA atau pihak asing mana yang bukan pihak asing,” kata Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (19/10/2026).
Ia tidak merinci asal negara ASEAN yang diduga terlibat dalam kasus karhutla. Kapolri mengatakan penyidik Bareskrim Polri masih mendalami 98 korporasi yang terlibat dalam karhutla baik di Kalimantan maupun Sumatra.
“Penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti sehingga dalam waktu yang dekat, pastinya kita akan menetapkan para tersangka, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya. Ya yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia,” katanya menegaskan.
“Per hari ini, dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 LP naik sidik ada 98 kasus terkait dengan korporasi. Dari 98 LP yang naik sidik terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan yang sedang berproses ke tingkat penyidikan itu ada 98 kasus terkait korporasi,” ujarnya menerangkan.
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginstrusikan agar penanganan karhutla dilakukan secara massif dan terpadu. Termasuk penggunaan pesawat Hercules untuk mendukung upaya penanganan karhutla.
“Tadi dikerahkan juga, diperintahkan kepada Panglima TNI, dry ice yang sekarang sudah dilakukan menggunakan pesawat Cassa, ini sudah diperintahkan menggunakan Hercules. Perintah Presiden agar lebih masif kembali tentang pengerahan pasukan, petugas baik TNI, Polri, maupun Dinas Kehutanan, termasuk masyarakat
(Rdw)

Komentar