WALIPOS.com – Pejabat Publik mulai dari tingkat kelurahan semakin aktif memanfaatkan publikasi melalui media sosial (medsos) pemerintahan untuk kegiatan, program, dan kinerja kepada masyarakat. Langkah tersebut patut diapresiasi sebagai upaya memperluas informasi kepada masyarakat.
Namun, publikasi melalui akun atau halaman resmi pemerintah tidak dapat menggantikan fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers. Konten di medsos umumnya berfokus pada agenda, program, dan kegiatan instansi.
Sementara itu, pers berkepentingan mengangkat persoalan, mengevaluasi pelayanan, meminta klarifikasi, serta menyampaikan berbagai sudut pandang yang relevan.
Di sinilah pentingnya keberadaan wartawan sebagai jembatan informasi sekaligus kontrol sosial jalannya pemerintahan yang transparan.
Kritik dan pertanyaan bukan untuk menjatuhkan pejabat, melainkan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara terbuka, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Namun, ketika seorang pejabat publik memilih memblokir kontak wartawan hanya karena tidak menyukai pertanyaan kritis yang diajukan atau menyampaikan informasi persoalan ditengah masyarakat, sikap tersebut patut disayangkan.
Blokir kontak wartawan sebagai sosial kontrol bukan tindakan cerdas, melainkan refleksi kepanikan dan ketidakmampuan membangun dialog.
Berkomunikasi dengan pers hanya terbuka selama pertanyaan yang disampaikan tidak menyentuh persoalan yang dianggap sensitif.
Pejabat publik semacam itu bukan hanya menunjukkan mental tertutup dan antikritik, tapi juga mencederai semangat transparansi yang menjadi fondasi demokrasi.
(Rwn)

Komentar