BERITA
Beranda » Blog » BERITA » Muhamad Amud Minta Maaf kepada Wartawan, Tegaskan DPRD Terbuka bagi Insan Pers

Muhamad Amud Minta Maaf kepada Wartawan, Tegaskan DPRD Terbuka bagi Insan Pers

TANGERANG,Walipos.com – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers terkait kendala akses wartawan saat meliput Rapat Paripurna dalam rangka Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang, Selasa (13/10/2026).

Permohonan maaf tersebut disampaikan Muhamad Amud saat menerima puluhan wartawan di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Tangerang terbuka bagi seluruh insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Muhamad Amud menjelaskan, kendala akses yang dialami wartawan saat hendak memasuki ruang rapat paripurna terjadi akibat miskomunikasi dalam pelaksanaan kegiatan. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang sempat menghambat tugas peliputan tersebut.

“Kami juga meminta maaf kepada teman-teman media saat sidang paripurna yang sempat tidak bisa masuk. Itu hanya miskomunikasi saja, karena kami terbuka untuk semuanya,” ujar Muhamad Amud kepada wartawan diruang kerjanya (13/10/26)

Ia menegaskan, keberadaan wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk berbagai kegiatan dan kebijakan yang dilaksanakan lembaga legislatif.

Tiga Orang Ditembak OTK di Tanggul Timur Cengkareng

Menurutnya, kritik, koreksi, dan masukan dari insan pers merupakan bagian penting dalam evaluasi kelembagaan. Karena itu, setiap masukan yang disampaikan wartawan diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Koreksi dan masukan dari teman-teman insan pers menjadi catatan buat kami, khususnya di DPRD Kabupaten Tangerang, karena semuanya ada di kepanitiaan,” ungkapnya.

Wartawan Sempat Menunggu Sebelum Diizinkan Masuk

Sementara itu, Nanang Subag, yang sebelumnya melakukan pendataan terhadap puluhan wartawan yang hendak memasuki ruang rapat paripurna, menjelaskan bahwa para jurnalis sempat menunggu sebelum akhirnya diperbolehkan masuk.

Menurut Nanang, setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi, sekitar 21 menit kemudian sejumlah wartawan diperkenankan memasuki ruang rapat paripurna untuk melanjutkan peliputan hingga rangkaian acara selesai.

Merokok saat Live TikTok, Sekdes Lebak Wangi: Biarin, Pengen Ditegur Bupati

Situasi tersebut menjadi perhatian karena rapat paripurna merupakan agenda resmi lembaga legislatif yang berkaitan dengan peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang, sehingga peliputan oleh insan pers menjadi bagian penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Meski akses wartawan pada akhirnya dibuka, kejadian tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi panitia penyelenggara agar koordinasi dan pengaturan akses media dapat dipersiapkan secara lebih matang pada kegiatan resmi berikutnya.

Keterbukaan Informasi Harus Menjadi Komitmen Bersama

Permohonan maaf yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang diharapkan menjadi langkah positif dalam menjaga hubungan kelembagaan dengan insan pers.

Namun, keterbukaan terhadap wartawan tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan. Komitmen tersebut juga perlu diwujudkan melalui pengaturan akses peliputan yang jelas, koordinasi yang baik, serta perlakuan yang profesional terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

Kapolri Suyudi Ario Seto Silaturahmi ke MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Pers memiliki fungsi penting dalam memberikan informasi, menjalankan kontrol sosial, serta mengawal penyelenggaraan pemerintahan agar tetap transparan dan akuntabel.

Karena itu, sinergi antara DPRD dan insan pers perlu terus diperkuat dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, independensi jurnalistik, dan prinsip keterbukaan informasi publik.

Peristiwa yang terjadi saat Rapat Paripurna Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang ini diharapkan menjadi evaluasi bersama agar persoalan serupa tidak kembali terjadi, sehingga wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa hambatan yang tidak diperlukan.

(Red/kbr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement