BERITA
Beranda » Blog » BERITA » Aktivitas Krum di Bantaran Kali Cisadane Disorot, Perizinan Dipertanyakan

Aktivitas Krum di Bantaran Kali Cisadane Disorot, Perizinan Dipertanyakan

Pabrik krum dibantaran kali Cisadane perizinan disorot

TANGERANG, Walipos.com – Aktivitas pabrik pencucian karat besi atau krum di bantaran Kali Anak Cisadane, RT 004/RW 002, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan terkait dugaan persoalan perizinan dan pengelolaan limbah.

Dilansir dari Thewasesanews.com, aktivitas pencucian besi tersebut berlangsung di bantaran sungai dengan menggunakan bahan kimia. Aktivitas yang diduga tidak mengantongi izin ini menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi pencemaran apabila air limbah tidak dikelola sesuai ketentuan.

Saat dikonfirmasi awak media di lokasi, seorang pekerja enggan memberikan keterangan maupun menghubungi pemilik usaha. “Saya nggak mau telepon bos saya. Mau ngapain?” ujarnya, dikutip Thewasesanews, Kamis (15/10/2026).

Sementara itu, Ketua RT 004/RW 002, Shidiq, menyebut usaha tersebut ditangani mantan Ketua RT berinisial HK atau Hendrik.

“Usaha itu yang menangani mantan RT bernama Hendrik, Bang. Saya hanya memantau saja,” katanya.

Marinir Temukan Senjata Caracal Milik Kelompok Bersenjata OPM di Gua Sungai Frambu

Berdasarkan petunjuk pekerja tersebut, awak media kemudian mendatangi rumah HK untuk meminta keterangan. Namun, saat awak media tiba di lokasi, HK disebut tidak berada di rumah.

“Mau apa? Emang bapak nggak ada,” ujar anak mantan Ketua RT tersebut.

Upaya meminta klarifikasi kepada HK disebut belum membuahkan hasil. Sikap anaknya yang dinilai terkesan arogan turut mewarnai proses konfirmasi tersebut.

Padahal, klarifikasi dari pihak yang disebut diperlukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Awak media mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang turun langsung untuk memeriksa legalitas usaha serta sistem pengelolaan limbahnya. Pemeriksaan juga dapat mencakup pengambilan sampel air apabila diperlukan.

Warga Kali Apuran Kelurahan Kapuk yang Terdampak Pembangunan Rupom Kembali di Relokasi

Selain itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) diharapkan memeriksa aspek keselamatan dan kesehatan kerja apabila ditemukan indikasi persoalan. Pemeriksaan tersebut penting, terutama terkait potensi paparan bahan kimia terhadap pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh keterangan langsung dari pemilik atau pengelola usaha. Kesempatan klarifikasi tetap terbuka bagi pihak terkait demi memastikan pemberitaan berimbang.

Pemeriksaan objektif oleh instansi berwenang juga diperlukan untuk memastikan kepatuhan usaha terhadap ketentuan lingkungan hidup serta perlindungan bagi masyarakat di sekitar bantaran sungai.

(Deri)

Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan, Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement