TANGERANG,WALIPOS.com – Proyek pembangunan sebuah gudang di Jalan Husen Sastranegara, RT 004/RW 010, Rawa Bokor, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, menuai keluhan warga. Aktivitas pemancangan tiang paku bumi yang disebut menimbulkan getaran ke rumah warga hingga debu dan kebisingan yang mengganggu kenyamanan.
Persoalan ini bukan sekadar soal aktivitas pembangunan, melainkan juga menyangkut kenyamanan warga yang tinggal berdampingan dengan proyek. Minimnya sosialisasi yang dikeluhkan warga turut memicu kekecewaan terhadap pihak-pihak yang dinilai seharusnya menjembatani kepentingan masyarakat.
Salah seorang warga berinisial DW mengaku terganggu dengan aktivitas proyek yang berada tepat di depan rumahnya. Ia menyebut kebisingan, debu, hingga getaran akibat pemancangan paku bumi membuat kondisi rumah terasa berguncang.
“Bangunan berisik dan ngebul pas banget depan rumah saya lagi. Kemarin orang tua saya sakit parah, rumah saya sampai goyang pas nancep paku bumi,” kata DW, Kamis (15/10/2026).
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya berinisial DS. Ia mempertanyakan proses komunikasi dan pelibatan warga sebelum pembangunan pergudangan tersebut berlangsung.
Menurut DS, warga di lingkungan sekitar merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi maupun dimintai persetujuan lingkungan terkait rencana pembangunan tersebut.
“Kita di lingkungan tidak ada yang tanda tangan, Pak. Harusnya kan mereka izin dulu sama lingkungan kalau memang mau membangun,” ujarnya.
Keluhan ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana komunikasi antara pelaksana proyek, pengurus lingkungan, dan masyarakat terdampak telah dilakukan. Warga yang merasakan langsung dampak pembangunan semestinya mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai aktivitas proyek dan langkah-langkah untuk meminimalkan gangguan.
Pelaksana Proyek Enggan Ditemui Wartawan

Saat awak media berupaya mengonfirmasi keluhan warga kepada pihak pelaksana proyek gudang, pekerja di lokasi justru mengarahkan wartawan untuk menemui ketua RT setempat.
“Kita enggak ada urusan sama wartawan, langsung saja sama Pak RT,” ujar seorang pekerja proyek di lokasi.
Sikap tersebut disayangkan karena keluhan warga membutuhkan penjelasan terbuka dari pihak yang menjalankan kegiatan pembangunan. Terlebih, persoalan yang disampaikan berkaitan langsung dengan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Sementara itu, Ketua RT 004, Soim, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait keluhan warga mengenai aktivitas pembangunan gudang tersebut belum merespons.
Transparansi dan Tanggung Jawab Dipertanyakan
Pembangunan tidak semestinya hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Komunikasi dengan warga, penanganan debu, serta upaya meminimalkan getaran dan kebisingan menjadi hal penting yang perlu dijelaskan oleh pihak pelaksana.
Warga juga berhak memperoleh kejelasan mengenai proses sosialisasi dan koordinasi lingkungan yang telah dilakukan. Namun, keluhan mengenai tidak adanya sosialisasi maupun tanda tangan warga masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait agar duduk persoalannya menjadi terang.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih menunggu hak jawab dan klarifikasi dari Ketua RT maupun RW setempat, serta pihak pelaksana proyek gudang.
Pemberitaan ini diharapkan menjadi perhatian bagi pihak terkait untuk segera memberikan penjelasan dan menindaklanjuti keluhan warga, sehingga pembangunan tidak mengabaikan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
(Deri)

Komentar