JAKARTA, WALIPOS.com – Bea Cukai Watch (BCW) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus mengembangkan penyidikan dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), termasuk dengan menahan pejabat Bea Cukai, Gatot Heroe Hernanda.
Koordinator BCW Jimmy Endey mengatakan, penahanan tersebut menunjukkan bahwa perkara dugaan suap importasi yang berkaitan dengan Blueray Cargo masih terus berkembang dan perlu diusut hingga tuntas.
“BCW mendukung KPK mengikuti seluruh fakta, aliran dana dan alat bukti tanpa pandang jabatan. Jangan sampai perkara berhenti pada pihak tertentu apabila masih ada fakta yang harus didalami,” kata Jimmy, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan penyidik. BCW juga mendorong Kementerian Keuangan dan DJBC melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal guna mencegah kasus serupa kembali terjadi.
“Penegakan hukum dan perbaikan sistem harus berjalan beriringan. Tidak boleh ada yang dilindungi, tetapi juga tidak boleh ada yang dihakimi tanpa bukti,” ujarnya.
BCW menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut dengan berpedoman pada informasi resmi dari aparat penegak hukum serta fakta-fakta yang dapat diverifikasi.
(Rd)

Komentar