JAKARTA,WALIPOS.com – Kehilangan iPhone sempat membuat Lendra Agustiawan cemas. Namun, ponsel yang hilang di Circle K, Jalan Mangga Besar 8, Jakarta Barat, pada 7 Mei 2026 itu akhirnya berhasil ditemukan polisi hingga ke Blitar, Jawa Timur.
Lendra kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Metro Tamansari. Dalam proses penyelidikan, Unit Reskrim menghadapi kendala karena ponsel dalam kondisi mati dan akun iCloud korban diduga telah dibobol.
“Tim Unit Reskrim sempat mengalami kesulitan lantaran HP dalam kondisi dimatikan dan akun iCloud milik korban berhasil dibobol oleh pelaku,” ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar, Sabtu (22/8/2026).
Polisi terus melakukan penelusuran hingga mendapatkan petunjuk keberadaan ponsel di Jawa Timur. Setelah berkoordinasi dengan aparat setempat, barang tersebut akhirnya diamankan di Blitar.
“Melalui proses yang cukup panjang, kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat. Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil mengamankan barang bukti berupa HP tersebut di wilayah Blitar, Jawa Timur,” ungkapnya.
iPhone tersebut kemudian dikembalikan kepada Lendra. Ia mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Metro Tamansari yang tetap menindaklanjuti laporannya hingga ponsel miliknya berhasil ditemukan.
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran Polsek Taman Sari yang telah berupaya keras melakukan penyelidikan hingga HP saya yang hilang bisa ditemukan kembali,” ujar Lendra.
Kompol Bobby mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap pencurian maupun tindak kejahatan lainnya saat membawa barang berharga di tempat umum.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada terhadap hal-hal seperti ini, baik pencurian maupun kejahatan lainnya,” katanya.*
(Rwn)

Komentar