HUKUM
Beranda » Blog » HUKUM » Emas 300 Gram Hilang Diduga Dicuri Orang Dekat, Korban Lapor Polisi

Emas 300 Gram Hilang Diduga Dicuri Orang Dekat, Korban Lapor Polisi

TANGERANG,WALIPOS.com – Sejumlah barang berharga, termasuk emas seberat sekitar 300 gram dan dokumen penting, milik korban berinisial E, warga Cluster West Europa, Green Lake City, Tangerang, diduga hilang dicuri orang dikenalnya, peristiwa tersebut terjadi, pada Kamis (1/10/2026).

E, mengungkapkan dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV memperlihatkan dua perempuan diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Menurut keterangan E, salah satu perempuan dalam rekaman CCTV itu dikenalnya berinisial A. Sementara itu, perempuan lainnya disebut kurang dikenali oleh korban. Dalam rekaman tersebut, korban melihat seseorang perempuan yang diduga mengambil barang-barang miliknya.

Berdasarkan keterangan dalam laporan E, peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara korban dan suaminya, J, hingga keduanya memutuskan untuk tinggal terpisah.

Saat mendatangi rumah yang ditempati suaminya untuk mengambil pakaian, E mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Sejumlah barang berharga dan berkas penting yang sebelumnya tersimpan di lemari kamarnya hilang.

Prabowo dan Presiden Mesir Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis, dari Ekonomi hingga Pertahanan

Menurut penuturan E, pelaku menyatakan akan mengembalikan barang-barang yang diambil. Namun, hingga kini, barang-barang tersebut disebut belum dikembalikan.

Pelaku A juga kata ,E, mengambil barang miliknya atas perintah suami E. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp810 juta.

E kemudian melaporkan dugaan pencurian itu ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan tersebut terigester dengan nomor STTLP/B/2272/X/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

Ia berharap Polres Metro Tangerang Kota dapat segera mengusut laporan tersebut. Korban juga berharap rekaman CCTV yang dimilikinya dapat menjadi bahan pendukung bagi penyidik dalam mengungkap kasus dugaan pencurian tersebut.

“Saya sebagai korban membutuhkan keadilan. Saya memohon kepada aparat penegak hukum agar dapat membantu mengusut kasus ini secepatnya, karena barang yang hilang bukan hanya emas dan perhiasan, tetapi juga sertifikat rumah asli serta dokumen penting milik saya dan anak saya,” ungkapnya (11/10/2026)

Kabel Menjuntai di Jalan Pedongkelan Raya Belum ada Penanganan

E menambahkan, hilangnya dokumen-dokumen tersebut menimbulkan kekhawatiran karena berkaitan dengan administrasi keluarga dan kepemilikan rumah.

(Rwn/Tp)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement