BERITA
Beranda » Blog » BERITA » Gibran Hormati Putusan MK: Kalau enggak Lulus SMA saya enggak Mungkin Bisa Kuliah di Singapur

Gibran Hormati Putusan MK: Kalau enggak Lulus SMA saya enggak Mungkin Bisa Kuliah di Singapur

JAKARTA,WALIPOS.com – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 yang menyinggung persoalan ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan.

Gibran menegaskan, dirinya kini akan fokus menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden dan menyukseskan visi serta program Presiden Prabowo Subianto.

“Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” kata Gibran kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Terkait putusan MK yang tidak mendiskualifikasi dirinya sebagai Wapres meski tidak ditemukan bukti ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan, Gibran menegaskan bahwa dirinya melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 setelah menyelesaikan pendidikan setara SMA.

“Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura,” katanya.

Gugatan Ijazah Gibran Tak Diterima MK, Relawan Langsung Sujud Syukur

Gibran juga mengatakan akan segera menindaklanjuti persoalan ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu.

“Itu nanti segera kami follow up,” ucap Gibran.

 

(Rwn)

UKW PWI Pusat Angkatan Ke-66 Selesai, 20 Peserta Kompeten

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement