HUKUM

BCW Desak APH Telusuri Pemilik Emas 11,31 Kg yang Hendak Dibawa Ke Singapura

Dorong Follow the Gold, Follow the Money, Follow the Tax

Eko juga mendorong agar penelusuran kepabeanan, apabila ditemukan indikasi yang relevan, diperkuat dengan pemeriksaan transaksi keuangan dan kewajiban perpajakan sesuai kewenangan masing-masing institusi.

“Prinsipnya sederhana: follow the gold, follow the money, follow the tax. Dari mana emas diperoleh, siapa yang membayar, kepada siapa dijual, bagaimana kewajiban pajak dan kepabeanannya, semuanya harus bisa diuji melalui data.”

Menurut BCW, pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui apakah delapan pembawa barang bergerak sendiri-sendiri atau terdapat pihak lain yang mengatur pengiriman.

Apakah Singapura Tujuan Akhir atau Transit?

BCW juga meminta aparat mendalami posisi Singapura dalam perkara tersebut.

Kedekatan geografis Batam dan Singapura membuat perjalanan lintas negara relatif singkat. Karena itu, identifikasi pihak penerima menjadi penting untuk mengetahui apakah Singapura merupakan tujuan akhir atau bagian dari rantai distribusi selanjutnya.

Polres Jakbar Ungkap Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, 13 Kg Bahan Baku dan 20.514 Catridge Pods Getar Siap Edar Disita

“Delapan orang menuju Singapura membawa komoditas yang sama. Kita perlu mengetahui apakah mereka bergerak sendiri-sendiri atau terdapat pihak yang mengorganisasi. Itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan, bukan diasumsikan.”

BCW mengingatkan bahwa perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan penelitian Bea Cukai Batam untuk menentukan tindak lanjut. Karena itu, BCW tidak menarik kesimpulan mengenai status pidana maupun kesalahan para penumpang di luar informasi yang telah diumumkan aparat.

BCW Minta Hasil Pengembangan Dibuka ke Publik

Eko berharap Bea Cukai Batam tidak berhenti pada penindakan terhadap barang, tetapi melanjutkan pengembangan berdasarkan bukti dan menyampaikan perkembangan material kepada masyarakat.

“Publik sudah mengetahui berat emasnya, nilainya, kadar emasnya dan bagaimana barang itu disembunyikan. Tahap berikutnya yang jauh lebih penting adalah mengetahui asal dan tujuan sebenarnya. Kalau ditemukan pengendali atau pemilik barang, sampaikan. Kalau ditemukan jaringan, kembangkan. Kalau ternyata tidak ada keterkaitan dengan PETI atau jaringan tertentu, itu juga harus disampaikan secara objektif.”

Menurut Eko, transparansi pengembangan perkara penting karena penindakan emas dalam jumlah besar bukan semata persoalan barang yang berhasil dicegah keluar dari Indonesia.

Jelang HUT ke-81 TNI, Orjen TNI Anjangsana ke Mantan Panglima TNI Yudo Margono

“Negara perlu mengetahui dari mana emas itu datang, bagaimana proses perdagangannya, siapa yang membiayai, siapa yang menerima, serta bagaimana kewajiban kepabeanan dan perpajakannya dipenuhi.”

“Jangan hanya menghitung berapa kilogram yang berhasil ditangkap. Negara perlu mengetahui berapa banyak yang sudah lewat, dari mana emas itu datang, dan siapa yang menikmati nilai ekonominya. Dari situlah kita bisa mengetahui seberapa besar persoalan yang sebenarnya,” pungkas Eko TW, Sekretaris BCW.

(Rinto/plus62)

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement