TANGERANG,Walipos.com – Dua orang perempuan terekam kamera pengawas cctv diduga mencuri emas 300 gram beserta dokumen penting lainnya di kawasan perumahan Green Lake City, Tangerang, Kamis (1/10/2026). Salah satu dari mereka merupakan kakak ipar korban, Eliasani
Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 810 juta tersebut bermula saat, Eliasani, sedang pisah rumah akibat terlibat cekcok dengan suaminya. Dalam kondisi tersebut diduga pelaku memanfaatkan situasi melakukan pencurian dirumahnya.
Hal itu baru diketahui pada saat korban kembali kerumah yang di tempati suaminya untuk mengambil pakaian, ia melihat lemari pakaian dalam kamarnya tampak berantakan.
Korban kemudian mengecek cctv dan melihat dua orang perempuan yang diduga mengambil barang berharga miliknya. Salah satu dari mereka, kata dia, Kakak iparnya sendiri.

Tak bisa mengelak dengan bukti cctv Kakak iparnya,kata Eliasani, mengakui telah mengambil barang milik korban dan berjanji akan mengembalikan barang yang dicurinya.
Namun,pelaku tak kunjung mengembalikan. Korban kemudian mendatangi rumah pelaku bersama kerabat dan keluarganya.
Sampainya dirumah pelaku, korban yang bersama kerabat dan keluarganya itu meminta Kaka iparnya keluar untuk menemui dan mengembalikan barang berharga miliknya. Teriakan itu tak didengar dan pelaku tak kunjung keluar menemui korban.
Karena pelaku tidak ada itikad baik menemui korban, upaya kekeluargaan disebut buntu, hingga akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota pada, Selasa (6/10/2026).
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/2272/X/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.
“Saya sebagai korban membutuhkan keadilan. Saya memohon kepada aparat penegak hukum agar dapat membantu mengusut kasus ini secepatnya, karena barang yang hilang bukan hanya emas dan perhiasan, tetapi juga sertifikat rumah asli serta dokumen penting milik saya dan anak saya,” ungkapnya (11/10/2026)
Korban berharap dengan adanya bukti rekaman cctv Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut.
Hingga kini korban menggantungkan harapan dan mencari keadilan kepada kepolisian Polres Metro Tangerang Kota agar pelaku segera ditangkap dan barang berharga miliknya bisa kembali.
(Rwn)

Komentar