BERITA
Beranda » Blog » BERITA » Merasa Diabaikan, Sopir Angkutan Barang Siap Gelar Aksi Nasional 8 Oktober

Merasa Diabaikan, Sopir Angkutan Barang Siap Gelar Aksi Nasional 8 Oktober

Ilustrasi aksi unjuk rasa sopir angkutan barang (dok.istimewa)

JAKARTA,Walipos.com — Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) bersama Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) dan sejumlah kelompok pengemudi dari berbagai daerah akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, pada 8 Oktober 2026

Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian dari pemerintah, khususnya terkait kondisi pengemudi dan tata kelola sektor logistik nasional.

Ketua Umum RBPI Ika Rostianti mengatakan keputusan menggelar aksi diambil setelah para pengemudi menilai aspirasi mereka belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

“Keputusan ini diambil setelah para pengemudi merasa aspirasi dan nasib mereka terus diabaikan oleh pemerintah, khususnya terkait karut-marut sektor logistik nasional,” kata Ika, Kamis (1/10/2026).

Menurut Ika, aksi turun ke jalan seharusnya tidak perlu terjadi apabila kementerian terkait merealisasikan pembentukan tim kecil yang sebelumnya telah dibahas bersama DPR.

Kapolri Suyudi Prioritaskan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

“(Sejak) setahun lalu, saya kira aksi-aksi turun ke jalan macam ini sudah tidak perlu lagi. Namun, Kemenko Infrastruktur seperti tidak serius mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan nasib kawan-kawan pengemudi logistik,” ujarnya.

Ika juga menyoroti komunikasi antara pemerintah dan kelompok pengemudi. Ia menyebut, dalam satu tahun terakhir, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dinilai menjadi salah satu instansi yang aktif berkomunikasi dengan perwakilan asosiasi pengemudi.

Sementara itu, Ketua APPN Valerry Mahodim mengatakan kondisi pengemudi logistik saat ini semakin memprihatinkan.

Menurut Valerry, persoalan yang dihadapi pengemudi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan BBM dan sistem barcode subsidi, tetapi juga antrean panjang di kawasan pelabuhan.

“Kondisi ini membuat pekerjaan pengemudi menjadi sangat melelahkan, ditambah beban psikologis akibat maraknya praktik pungutan liar (pungli) di sepanjang jalur distribusi,” jelasnya.

UKW JMSI Digelar Dua Hari, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kompetensi Wartawan

Empat Tuntutan Pengemudi

Dalam aksi 8 Oktober 2026, massa pengemudi akan membawa empat tuntutan utama kepada pemerintah.

Pertama, meminta realisasi pembentukan Tim Kecil sebagai kanal komunikasi resmi antara perwakilan pengemudi dan pemerintah yang disebut telah dijanjikan sejak setahun lalu.

Kedua, menuntut solusi atas persoalan kelangkaan BBM jenis solar serta sistem barcode subsidi yang dikeluhkan pengemudi di berbagai wilayah Indonesia.

Ketiga, meminta pemerintah membenahi tata kelola pelabuhan dan penyeberangan untuk memperlancar arus distribusi logistik nasional.

Warga Keluhkan Asap Hitam dan Bau Menyengat dari Aktivitas Produksi Mortar di Teluknaga

Keempat, massa menuntut revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) agar ketentuannya dinilai lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

RBPI dan APPN berharap pemerintah merespons tuntutan tersebut melalui dialog dan langkah konkret terkait berbagai persoalan yang dihadapi pengemudi angkutan barang.

 

(Rwn/Kbr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement